Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh keseriusan sehingga bisa meringankan calon mhs baru, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga, agar dapat dibayar bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa.
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sampai saat ini sebenarnya diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling utama pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang anggaran/finansialnya terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka menunaikan tanggung jawab tsb PTS tersebut melaksanakan Program Kelas Pegawai (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat alumni SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 / Pascasarjana pada program studi/jurusan yg disenangi, secara patut dan berkualitas sesuai dgn keunggulan masing2 PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Program Kelas Pegawai / Program Kuliah Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
☞ Diperuntuhkan segenap alumni Sarjana (S1) / setara melanjutkan ke Program S-2 (Pascasarjana).
☞ Untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2 atau setaraf; melanjutkan pendidikan formal ke Program Diploma Tiga (D3) atau pindah program studi.
☞ Diperuntuhkan segenap alumni SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, dll; melanjutkan ke Program Sarjana (S1) atau pindah prodi.
Syarat Calon Mahasiswa, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran klik disini. Maupun Biaya Perkuliahan & Tabel Angsuran klik disini, dan Rangkuman Penjelasan klik disini.
⊘
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⊘
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⊘
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus Perguruan Tinggi tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Biaya pendidikan/kuliah Program Kelas Pegawai (PKK, Program Kuliah Karyawan) ini bisa dibayar bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa.
Di samping itu juga beberapa PTS memberi beasiswa kepada yang benar2 kurang mampu secara finansial.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke jenjang studi lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pegawai (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K (Hybrid) ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena Program Kelas Pegawai (Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Alumni dan mahasiswa Program Kelas Pegawai (Blended) maupun Perkuliahan Reguler mempunyai ijazah, kualitas, gelar, status, dan hak akademik yg SAMA. . . . . ➡ lihat semuanya
Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Program Kelas Pegawai (Blended) merupakan orang-orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang-orang yg belum memiliki pekerjaan. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Dosen profesional / trampil sesuai dgn bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua program studi/jurusannya.
Misalkan mahasiswa memperoleh wajib lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa tersebut diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas bekerja tetap bisa tepat pd waktunya dlm hal menyelesaikan studinya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain berlandaskan Sistem Kredit Semester yg diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai untuk mereka yang telah bekerja (karyawan / pegawai. . . . . ➡ lihat lengkap
Tags / tagged: program, kelas, pegawai, blended, beasiswa, s1, d3, pascasarjana, jawa, timur, jatim, pts, pilihan, nomor, z, selamat, datang, kelas pegawai, beasiswa s1, pascasarjana jawa, pts pts, selamat datang jawa, dng, google program jawa, timur jatim, terakreditasi, luang paling utama, pegawai wirausahawan, terdapat, jurusan ke program, sarjana s, diploma, tiga d3, 1, 0 pendaftaran, mhs, dibuka setiap hari, termasuk, pkk, program kuliah karyawan